Banuasanggam.com, PARINGIN – Jajaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Balangan menggelar reviu berkala terhadap sembilan standar pelayanan publik. Agenda penting ini dilaksanakan sekaligus sebagai langkah konkret menindaklanjuti hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026).
Proses reviu ini digarap secara transparan dengan melibatkan unsur pengguna layanan langsung, kalangan akademisi, perwakilan perangkat daerah, awak media massa, organisasi kemasyarakatan, serta tim penyelenggara internal. Sinergi lintas elemen ini dihadirkan untuk menjaring koreksi dan masukan objektif terhadap potret pelayanan yang berjalan di masing-masing bagian Setda.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Ernawati, memaparkan bahwa forum ini difokuskan sebagai pisau analisis untuk menguji sejauh mana tingkat kesesuaian antara regulasi standar pelayanan di atas kertas dengan realitas yang dirasakan masyarakat di lapangan.
“Melalui wadah FKP ini, kami membedah kembali standar pelayanan yang berlaku di setiap bagian Setda. Total ada sembilan bagian dengan karakteristik jenis layanan yang variatif. Sebagai contoh, di Bagian Organisasi terdapat layanan pembuatan ID Card, itu yang kami tinjau dan mintai testimoni serta masukan langsung dari para penggunanya,” terang Ernawati.
Lebih dalam, Ernawati menegaskan bahwa seluruh catatan, kritik, dan rekomendasi yang keluar dari para peserta forum akan dijadikan bahan baku utama perbaikan mutu internal. Pihaknya sangat menyoroti aspek fundamental pelayanan yang kerap bersentuhan langsung dengan kenyamanan publik, seperti efisiensi waktu penyelesaian berkas hingga profesionalisme dari para petugas di loket pelayanan.
“Harapan utama kami dari forum ini adalah lahirnya masukan-masukan yang bersifat konkret dan solutif. Misalkan mengenai kepastian waktu pelayanan atau performa sikap petugas saat melayani, apakah dinilai sudah sesuai ekspektasi atau masih ada celah yang harus segera kita benahi bersama,” tambahnya.

