Banuasanggam.com, PARINGIN – Penyebab besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi salah satu substansi krusial yang dibedah dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balangan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat ini digelar guna membedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja yang dihelat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Senin (6/7/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Lindawati, dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Rizkan. Dari jajaran eksekutif, hadir Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, beserta jajaran pimpinan perangkat daerah terkait.
Ditemui usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, mengungkapkan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari pengejawantahan tugas serta fungsi pengawasan DPRD dalam mencermati pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.
Menurut Rizkan, hasil pendalaman materi ini diproyeksikan sebagai rujukan evaluasi mendasar untuk mereviu pelbagai faktor pemicu melambungnya angka SiLPA. Langkah ini penting agar pengalokasian anggaran ke depan dapat diserap secara maksimal untuk mengeksekusi program-program skala prioritas pada Tahun Anggaran 2026.
“Dari hasil rapat kerja ini, kita bisa mereviu kembali faktor-faktor apa saja yang menyebabkan SiLPA cukup tinggi. Ini menjadi catatan masukan serta bahan perbaikan dalam penyusunan APBD 2026, agar tidak terulang lagi SiLPA sebesar itu dan kegiatan yang menjadi prioritas dapat terbiayai serta terealisasi secara maksimal,” tegas Muhammad Rizkan.
Rizkan menambahkan, sisa anggaran yang ada secara regulasi akan kembali masuk ke dalam kas daerah dan telah diperhitungkan secara cermat dalam struktur penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, memaparkan bahwa persentase realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 menyentuh angka sekitar 85 persen, sehingga menyisakan SiLPA di kisaran 15 persen. Pihaknya menjadikan capaian tersebut sebagai bahan otokritik internal untuk memicu kinerja penyerapan anggaran pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.
“Capaian serta angka SiLPA ini tentu menjadi catatan dan bahan evaluasi penting bagi kami di jajaran eksekutif untuk terus memacu dan meningkatkan realisasi anggaran ke depannya,” pungkas Fakhriyanto.

