BANUASANGGAM.COM, BALANGAN – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar layanan konsultasi perizinan berusaha sektor pariwisata di Kabupaten Balangan. Kegiatan ini berlangsung di Ar-Raudah Resto dan Water Park, Paringin, Selasa (28/4/2026).
Selain itu, puluhan pelaku usaha pariwisata setempat mengikuti acara bertema “Pariwisata Melaju: Konsultasi Cepat, Izin Tepat, Usaha Hebat” tersebut. Peserta mendapatkan pendampingan langsung dari narasumber DPMPTSP Kalsel dan Dinas Kesehatan Balangan.
Seksi Pembinaan Usaha Pariwisata Dispar Kalsel, Novitta, menjelaskan fokus kegiatan ini adalah membantu pelaku usaha memahami prosedur OSS-RBA. Sebab, banyak pengelola wisata yang masih memerlukan bantuan teknis untuk menyesuaikan klasifikasi risiko usaha mereka.
“Kami ingin membantu pelaku usaha menyelesaikan kendala administratif. Oleh karena itu, pendampingan ini sangat penting guna mendorong usaha yang legal dan profesional,” ujar Novitta.
Kemudian, ia menekankan bahwa legalitas usaha akan menjamin keberlanjutan bisnis pariwisata di masa depan. Pasalnya, izin resmi menjadi syarat mutlak bagi operasional yang berkelanjutan.
Kabid Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Balangan, Sigit Kondang Wibowo, menilai legalitas sebagai faktor krusial. Menurutnya, izin usaha yang jelas akan mempermudah pengelola dalam mengembangkan layanan serta mengakses pembiayaan.
“Kami berharap peserta memperoleh informasi yang akurat terkait manfaat perizinan berbasis risiko. Oleh sebab itu, forum ini menjadi wadah diskusi yang tepat untuk mengatasi kendala lapangan,” imbuh Sigit.
Selanjutnya, potensi wisata Balangan terus tumbuh secara signifikan. Namun, peningkatan kualitas layanan dan kepatuhan regulasi tetap menjadi kebutuhan utama saat ini.
Singkatnya, pemerintah juga mendorong keterlibatan Pokdarwis dalam mempromosikan destinasi lokal. Dengan demikian, semakin banyak usaha berizin resmi akan meningkatkan kepercayaan wisatawan serta memperkuat ekonomi daerah.

