Matangkan Rencana Pemanfaatan Pasar Paringin, Pemkab Balangan Bahas Kesiapan Fasilitas hingga Keamanan Pedagang

Oleh: Julfidan
Matangkan Rencana Pemanfaatan Pasar Paringin, Pemkab Balangan Bahas Kesiapan Fasilitas hingga Keamanan Pedagang

BANUASANGGAM.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan mulai mematangkan rencana pengoperasian dan pemanfaatan kawasan Pasar Paringin. Langkah ini diawali dengan menggelar rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang dipusatkan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (19/8/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, tersebut membedah berbagai pemenuhan elemen vital sebelum bangunan pasar resmi dibuka untuk umum. Pokok pembahasan meliputi kesiapan teknis bangunan, kelengkapan fasilitas penunjang, tata kelola kebersihan, hingga keberlanjutan roda ekonomi pedagang.

Sekda Fakhriyanto menegaskan bahwa infrastruktur pasar yang telah rampung dibangun harus segera dioperasikan agar asas manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Namun, hal itu menuntut eksekusi terintegrasi antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan, Herlina, menjelaskan bahwa difungsikannya bangunan pasar tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa perencanaan matang.

“Prinsipnya bangunan yang sudah berdiri memang harus segera kita fungsikan. Namun, kita memiliki regulasi dan tahapan teknis yang wajib dipenuhi agar saat dibuka nanti, operasionalnya bisa berjalan maksimal dan tidak menimbulkan masalah baru,” terang Herlina.

Herlina menggarisbawahi, Pemkab Balangan ingin memastikan seluruh sarana dan prasarana di area pasar benar-benar representatif, bersih, dan nyaman. Pendekatan ini diambil agar masyarakat maupun pengunjung memiliki daya tarik kuat untuk datang dan bertransaksi di Pasar Paringin.

“Indikator sederhananya kita ukur dari diri kita sendiri dulu, apakah kita merasa nyaman berbelanja di sana? Jika fasilitasnya sudah siap dan layak, baru proses pemindahan pedagang kita jalankan. Harapan utama kita dari relokasi ini adalah omzet dan pendapatan ekonomi pedagang justru makin meningkat,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak Disperindag memaparkan bahwa dampak sosial-ekonomi akibat relokasi pedagang menjadi perhatian utama Pemkab. Pemerintah tidak ingin perpindahan lapak justru berimbas pada sepinya pembeli yang berpotensi merugikan para pedagang lokal.

Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi tersebut, seluruh SKPD terkait diminta menyetorkan masukan serta pemetaan kebutuhan secara tertulis. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi bahan kajian pada pertemuan penajaman berikutnya, khususnya terkait penataan layout bangunan, kantong parkir, hingga manajemen fasilitas pendukung Pasar Paringin.

Artikel Menarik Lainnya