Hadapi Evaluasi Kinerja Digital 2026, Diskominfosan Balangan Gembleng Puluhan ASN

Oleh: Julfidan
Hadapi Evaluasi Kinerja Digital 2026, Diskominfosan Balangan Gembleng Puluhan ASN

BANUASANGGAM.COM, BALANGAN – Menjelang berlakunya aturan baru evaluasi tata kelola pemerintahan berbasis digital dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bergerak cepat melakukan pembenahan internal.

Langkah ini diambil guna memastikan pencapaian Indeks Kinerja Pemerintah Digital Kabupaten Balangan tetap optimal melalui pemenuhan data dan indikator penilaian terbaru.

Penyesuaian tersebut merespons kebijakan Kementerian PANRB yang resmi mengganti skema Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital mulai tahun 2026.

Sebagai langkah konkret, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan menerjunkan 30 ASN pengelola indikator dari berbagai instansi untuk mengikuti pelatihan khusus di Banjarmasin pada 20–23 Juli 2026, dengan menghadirkan pemateri langsung dari Kementerian PANRB.

Perubahan skema ini menuntut Pemkab Balangan menyelesaikan penilaian mandiri lewat portal resmi eval.spbe.go.id paling lambat hingga 7 Agustus 2026. Selama tenggat waktu tersebut, tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD) wajib menyiapkan dokumen pendukung untuk memenuhi 20 indikator dari tujuh aspek penilaian.

Kepala Diskominfosan Balangan, Syaifuddin Tailah, menegaskan pentingnya pemahaman mendalam dari seluruh jajaran Pemkab Balangan dalam menghadapi masa transisi ini.

“Tahun ini menjadi awal penerapan skema penilaian anyar. Karena ada perubahan indikator, kami ingin memastikan semua OPD paham betul teknisnya agar dokumen pendukung yang disiapkan benar-benar tepat sasaran,” jelas Syaifuddin, Kamis (23/7/2026).

Ia mengingatkan, keberhasilan penilaian ini tidak hanya dibebankan pada Diskominfosan semata, melainkan butuh sinergi seluruh instansi sebagai pemilik data.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aptika Diskominfosan Balangan, Murdiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya bakal mengawal ketat proses pemberkasan hingga batas waktu pengunggahan.

“Waktu kita relatif singkat sampai 7 Agustus nanti. Sepulang pelatihan, tim langsung bergerak cepat mendampingi tiap instansi melengkapi berkas agar bisa diunggah sesuai jadwal,” tutur Murdiansyah.

Di sisi lain, Plt Asisten Administrasi Umum Setda Balangan, Hj. Ernawati, yang hadir mewakili Bupati, berpesan agar momen evaluasi ini tidak dipandang sebatas rutinitas pelaporan di atas kertas.

“Evaluasi kinerja digital ini bukan sekadar mengejar nilai administrasi, melainkan pembuktian sejauh mana efektivitas teknologi yang kita bangun bisa mempermudah layanan dan dirasakan langsung dampaknya oleh warga,” pungkas Ernawati.

Melalui persiapan matang ini, Pemkab Balangan optimistis mampu mempercepat transformasi digital demi menghadirkan layanan publik yang transparan, serba cepat, dan terpadu.

Artikel Menarik Lainnya