PAD Naik 9,3 Persen, Sekda Fakhriyanto Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD Balangan

Oleh: Julfidan
PAD Naik 9,3 Persen, Sekda Fakhriyanto Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD Balangan

Banuasanggam.com, PARINGIN SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menetapkan enam fokus prioritas pembangunan daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian ini digulirkan sebagai langkah strategis merespons kebijakan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, H. Fakhriyanto, mengutarakan bahwa kendati alokasi dana transfer pusat mengalami rasionalisasi, struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Balangan masih menunjukkan tren positif dengan proyeksi kenaikan sekitar 9,3 persen.

“Secara keseluruhan, kapasitas APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami penurunan sekitar 1,25 persen. Situasi ini menuntut pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi dan penyesuaian anggaran secara cermat, tanpa mengesampingkan program-program prioritas yang telah dicanangkan sejak awal,” terang Fakhriyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan di Paringin Selatan, Senin (20/7/2026).

Fakhriyanto menegaskan, setiap penataan alokasi anggaran dieksekusi secara selektif agar target kinerja pembangunan daerah tetap tercapai. Penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini senantiasa berpedoman pada arah kebijakan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Adapun enam prioritas pembangunan daerah yang tetap menjadi tumpuan Pemkab Balangan meliputi:

  • Pembangunan dan pengembangan infrastruktur desa serta kawasan perkotaan
  • Penataan kawasan perkotaan
  • Peningkatan kesejahteraan masyarakat
  • Peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan
  • Penguatan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan
  • Peningkatan kualitas birokrasi yang melayani, responsif, dan inovatif

“Enam pilar prioritas ini menjadi kompas utama dalam merumuskan Perubahan APBD 2026 agar eksekusi pembangunan berjalan optimal, terukur, serta membawa dampak kemanfaatan riil bagi warga,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Balangan berharap proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 bersama jajaran DPRD Balangan berjalan konstruktif dan lancar, sehingga penetapan Perubahan APBD 2026 dapat segera rampung sebagai payung hukum pelaksanaan program yang efektif, efisien, serta tepat sasaran.

Artikel Menarik Lainnya