Banuasanggam.com, PARINGIN – Jajaran Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Balangan periode 2025–2031 resmi dikukuhkan. Pascapelantikan, organisasi ini berkomitmen penuh memperkuat garis sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, dan pemerintah daerah demi mendongkrak kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput.
Ketua PABPDSI Kabupaten Balangan, Rahmat, memaparkan bahwa ada sekitar 40 personel pengurus yang telah dikukuhkan. Pihaknya menaruh prioritas utama pada program penguatan koordinasi eksternal agar implementasi tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) BPD di lapangan dapat berjalan lebih optimal dan terarah.
“Fokus awal kami adalah merajut kembali sinergi yang solid dengan jajaran pemerintah desa dan pemerintah daerah. Koordinasi dengan seluruh desa di Bumi Sanggam akan terus kami perkuat, terutama untuk menjembatani dan mengharmoniskan kembali hubungan kerja yang mungkin sempat kurang selaras di beberapa wilayah,” terang Rahmat usai prosesi pelantikan di Aula Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Selasa (30/6/2026).
Sebagai langkah taktis di lapangan, PABPDSI Balangan telah merancang agenda pertemuan rutin setiap bulan, baik di level kabupaten maupun bergiliran di tingkat kecamatan. Wadah berkala ini diproyeksikan sebagai forum koordinasi berkala sekaligus ruang serap aspirasi untuk mempererat komunikasi antara BPD, kepala desa, dan elemen masyarakat.
Rahmat juga mengimbau kepada seluruh sejawatnya untuk mengemban amanah roda organisasi secara profesional, menjaga marwah nama baik PABPDSI, serta konsisten merawat kemitraan dengan masyarakat guna mengawal jalannya pembangunan desa.
Di lokasi yang sama, Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, memberikan penegasan landasan bahwa BPD memegang peranan yang sangat strategis. Hal ini karena BPD merupakan potret representasi resmi dari suara masyarakat desa yang bersentuhan langsung dengan dinamika problem warga sehari-hari.
“Peran dan keberadaan BPD mutlak tidak boleh berjarak dengan rakyat. Anggota BPD harus senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat, aktif mendengarkan keluhan, memahami akar masalah, serta memperjuangkan hak dan kepentingan mereka di meja musyawarah,” tegas Akhmad Fauzi.
Lebih dalam, Wabup mengingatkan agar seluruh anggota BPD mampu membangun pola komunikasi yang sehat dan harmonis dengan kepala desa beserta perangkatnya. Di samping menjaga keharmonisan, BPD juga diwanti-wanti untuk tidak kendor dalam menjalankan fungsi pengawasan check and balance, terutama pada pos krusial pengelolaan keuangan desa, mulai dari fase perencanaan, eksekusi lapangan, pengawasan, hingga pelaporan pertanggungjawaban.
Menurut Fauzi, rajutan kolaborasi yang apik di level desa ini akan menjadi variabel penentu dalam mewujudkan pembangunan desa yang mandiri dan berkelanjutan.
“Ketika sebuah desa menunjukkan progres kemajuan, masyarakatnya sejahtera, dan sistem pelayanan publiknya kian membaik, di situlah indikator bahwa keberadaan BPD dan PABPDSI telah memberikan kemanfaatan yang nyata bagi akselerasi pembangunan daerah,” pungkasnya.

