Forum Konsultasi Publik DKP3 Balangan: Fokus Jaga LP2B Demi Kedaulatan Pangan Daerah

Oleh: Julfidan
Forum Konsultasi Publik DKP3 Balangan: Fokus Jaga LP2B Demi Kedaulatan Pangan Daerah

Banuasanggam.com, PARINGIN – Ancaman alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi sorotan utama dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diinisiasi oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan. Agenda strategis ini digelar di Aula DKP3 Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (17/6/2026).

Selain menjadi wadah pemaparan tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025, forum ini difokuskan untuk membahas penguatan regulasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah taktis tersebut diambil sebagai benteng pertahanan dalam menjaga keberadaan lahan sawah yang selama ini menopang ketahanan pangan di Bumi Sanggam.

Sekretaris DKP3 Kabupaten Balangan, Syahridha Elyani, memaparkan bahwa proteksi terhadap sektor agraria wajib menjadi komitmen kolektif. Hal ini berkaca dari masih masifnya tren alih fungsi lahan sawah menjadi area permukiman, kawasan industri, maupun peruntukan komersial lainnya.

“Potensi lahan sawah kita saat ini memang masih tersedia, namun ancaman beralih fungsi menjadi perumahan atau sektor industri sangatlah besar. Agar luasan lahan produktif ini tetap ideal dalam mencukupi kebutuhan pangan lokal di Balangan, kita memerlukan kebijakan perlindungan yang mengikat melalui skema LP2B,” tegas Syahridha Elyani.

Lebih dalam, Syahridha menjelaskan bahwa kawasan yang masuk dalam zonasi LP2B merupakan lahan pertanian yang sah ditetapkan untuk dilindungi dan dipertahankan fungsinya. Landasan hukumnya pun sangat kuat, merujuk pada Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), yang menegaskan bahwa seluruh kawasan yang masuk peta LP2B secara mutlak tidak dapat dialihfungsikan.

Di lokasi yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Muhammad Nor, menegaskan komitmen penuh dari jajaran pemerintah daerah untuk mengawal regulasi ini. Ia memastikan tiap kebijakan yang digodok harus mampu menjawab kebutuhan riil petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita harus membangun benteng sinergi yang kokoh antara unsur birokrasi, lapisan masyarakat, hingga pelaku dunia usaha. Hanya dengan pola kerja sama yang solid, kita bisa mewujudkan kedaulatan pangan yang mandiri, berkelanjutan, serta berkeadilan bagi seluruh warga Balangan,” urai Muhammad Nor.

Ia juga meminta kepada seluruh elemen yang hadir dalam FKP tersebut untuk tidak segan melayangkan kritik, saran, serta masukan yang konstruktif. Ragam aspirasi yang berhasil dihimpun dalam pertemuan ini dipastikan menjadi rapor evaluasi penting dalam menyempurnakan visualisasi program kerja DKP3 sepanjang tahun 2026.

Artikel Menarik Lainnya