Banuasanggam.com, PARINGIN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang bertempat di Aula Disperindag Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (15/6/2026). Agenda strategis ini difungsikan sebagai wadah resmi untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi total kualitas pelayanan publik yang disuguhkan.
Sekretaris Disperindag Kabupaten Balangan, Arni, memaparkan bahwa pelaksanaan forum ini merupakan bagian dari komitmen instansi dalam mendongkrak performa kinerja melalui instrumen Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) demi mewujudkan pelayanan yang jauh lebih baik.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menghimpun ekspektasi, aspirasi, serta masukan konstruktif dari masyarakat sebagai kompas perbaikan pelayanan. Kami ingin mendorong asas akuntabilitas melalui sistem pelayanan yang cepat, transparan, dan terukur, serta memacu mutu pelayanan secara berkelanjutan menuju pelayanan prima,” urai Arni.
Lebih lanjut, Arni menjelaskan bahwa mayoritas klaster pelayanan di Disperindag bersentuhan langsung dengan hilirisasi dan pengembangan sektor usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh sebab itu, berbagai program kerja dan pos layanan terus diperkuat guna menopang ekosistem bertumbuhnya para pelaku usaha domestik.
“Melalui penetrasi berbagai instrumen layanan yang ada, Disperindag berkomitmen penuh mendorong pelaku UMKM banua agar naik kelas, makin mandiri, serta mampu menjadi motor penggerak utama dalam mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kabupaten Balangan,” tambahnya.
Apresiasi terhadap kinerja instansi turut datang dari pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Juragan Mandai Kalimantan, Abdul Hadi. Ia menilai pelayanan yang diberikan Disperindag selama ini sudah berjalan sangat baik. Kendati demikian, ia menaruh harapan agar intensitas komunikasi publik terus ditingkatkan agar pelaku usaha bisa menyerap informasi program pemerintah secara lebih merata.
“Harapan kami ke depan, pos pelayanan publik ini terus ditingkatkan kualitasnya, sehingga kami para pelaku usaha di lapangan bisa lebih cepat memahami berbagai program bantuan yang tersedia, termasuk fasilitasi dalam perpanjangan sertifikasi halal maupun pengurusan legalitas perizinan usaha,” harap Abdul Hadi.
Melalui penyelenggaraan FKP ini, Disperindag Balangan berkomitmen untuk mempererat tali komunikasi dengan masyarakat dan pelaku usaha. Seluruh catatan serta rekomendasi yang mengemuka dalam diskusi akan dijadikan bahan evaluasi internal yang berharga guna mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkesinambungan.

