Sinergi Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Empat Raperda Strategis 2026

Oleh: Julfidan
Sinergi Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Empat Raperda Strategis 2026

BANUASANGGAM.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD Balangan menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kesepakatan ini terjadi dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Balangan, Selasa (31/3/2026). Selain itu, penandatanganan bersama oleh Wakil Bupati dan Ketua DPRD menandai persetujuan tersebut.

Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, menjelaskan bahwa seluruh Raperda telah melalui pembahasan panjang. Sebab, dewan ingin memastikan regulasi ini benar-benar matang. Beberapa di antaranya meliputi Perda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Selanjutnya, pemerintah juga menyetujui Perda Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim.

Menurut Linda, perlindungan anak terlantar juga menjadi poin utama dalam regulasi ini. Oleh karena itu, aturan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum bagi warga. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat rentan di Balangan dapat lebih terjamin. Maka dari itu, sinergi eksekutif dan legislatif terus mengawal proses ini hingga tuntas.

Selain itu, rapat tersebut menyetujui Perda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Langkah ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekonomi daerah. Menariknya, Perda Penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rejeki akhirnya turut disepakati. Sebab, proses pembahasan desa di Kecamatan Juai ini telah berlangsung selama beberapa tahun.

Pada akhirnya, DPRD berharap regulasi baru ini meningkatkan perlindungan masyarakat luas. Sinergi seluruh pihak akan mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah. Sebab, landasan hukum yang kuat sangat penting bagi kemajuan Bumi Sanggam. Mari kita dukung implementasi aturan ini demi masa depan Balangan yang lebih baik.

Artikel Menarik Lainnya