Perkokoh Keharmonisan Warga, Camat Kukuhkan 13 Pengurus FKUB Kecamatan Tebing Tinggi

Oleh: Julfidan
Perkokoh Keharmonisan Warga, Camat Kukuhkan 13 Pengurus FKUB Kecamatan Tebing Tinggi

Banuasanggam.com, Tebing Tinggi — Komitmen memelihara toleransi dan merawat keharmonisan antarumat beragama terus ditumbuhkan di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan. Hal ini ditandai dengan terbentuknya kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Tebing Tinggi periode 2026–2031.

Sebanyak 13 jajaran pengurus FKUB Kecamatan Tebing Tinggi resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Camat Tebing Tinggi, Mulidiah, di Aula Kantor Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (17/9/2026).

Dalam arahannya, Mulidiah menekankan bahwa keberadaan FKUB jangan sekadar menjadi struktur organisasi formal di atas kertas, melainkan harus mampu menjadi jembatan dialog interaktif bagi para tokoh agama maupun tokoh masyarakat.

Ia menilai, komunikasi yang intensif dan jalinan silaturahmi yang erat merupakan fondasi utama dalam memelihara situasi daerah agar tetap kondusif, aman, dan tenteram.

“Selama masa kepemimpinan saya, alhamdulillah iklim keagamaan di Tebing Tinggi senantiasa kondusif. Kami sangat berharap dengan resminya FKUB ini, potensi gesekan antarumat beragama dapat terus dicegah,” ujar Mulidiah.

Mulidiah menambahkan, FKUB disiapkan sebagai ruang mediasi awal apabila muncul dinamika atau perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Dengan demikian, setiap kerawanan sosial dapat diselesaikan secara dingin melalui musyawarah mufakat.

“Hadirnya FKUB menjadi sarana bersama untuk makin memperkokoh tali persatuan antarumat beragama di Tebing Tinggi,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kabupaten Balangan, Supriadi, mengemukakan bahwa pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan merupakan strategi pemkab untuk mendekatkan simpul-simpul kerukunan hingga ke akar rumput.

Ia optimistis jajaran pengurus baru mampu menjalankan peran sebagai perpanjangan tangan FKUB tingkat kabupaten dalam menjalin komunikasi aktif dengan pemuka agama setempat.

“Dibentuknya FKUB Kecamatan Tebing Tinggi ini tentu mempermudah koordinasi kita. Kita jadi punya wadah resmi untuk duduk bersama mencari solusi terbaik jika ada persoalan keagamaan di wilayah kecamatan,” jelas Supriadi.

Supriadi memaparkan, para pengurus yang dilantik selanjutnya akan dibekali materi orientasi mengenai visi, misi, serta panduan tugas pokok FKUB. Pembekalan ini krusial sebagai pedoman dalam memetakan serta merawat stabilitas kerukunan umat beragama secara inklusif.

Artikel Menarik Lainnya