BANUASANGGAM.COM, BALANGAN – Ancaman kekerasan seksual dan aksi perundungan (bullying) di lingkungan remaja menjadi perhatian serius Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan. Guna membentengi para siswa, GOW turun langsung menggelar edukasi pencegahan di SMP Negeri 3 Paringin, Selasa (11/8/2026).
Ketua GOW Kabupaten Balangan, Yanti Fauzi, menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak mutlak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan bebas dari rasa takut. Oleh karena itu, pemahaman mendasar mengenai bentuk-bentuk kekerasan perlu ditanamkan sejak bangku sekolah.
“Kami menyambangi sekolah-sekolah untuk membagikan pemahaman sejak dini terkait risiko kekerasan seksual dan perundungan. Harapannya, para siswa memiliki batas sensitivitas untuk mengenali bahwa tindakan-tindakan tertentu sejatinya merupakan bentuk pelanggaran dan kekerasan,” terang Yanti Fauzi.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Balangan, Miliyanti, hadir langsung sebagai narasumber. Ia membedah secara detil jenis-jenis pelecehan seksual, cara mendeteksi potensi bahaya, hingga langkah taktis untuk menolak dan membela diri.
“Anak-anak harus tahu apa saja yang masuk kategori kekerasan seksual, mana area sensitif yang tidak boleh disentuh orang lain, serta bagaimana mendeteksinya. Dengan pengetahuan ini, mereka punya ‘perisai’ untuk membentengi diri masing-masing,” papar Miliyanti.
Langkah preventif ini disambut hangat oleh pihak sekolah. Kepala SMP Negeri 3 Paringin, Rusmadi, melayangkan apresiasi tinggi atas kepedulian GOW dan Dinas PPPA yang mau bergerak membina anak didiknya.
Menurut Rusmadi, pembekalan ini sangat relevan dengan dinamika pergaulan remaja saat ini, sehingga para siswa tidak lugu dan bisa lebih sigap merespons jika menemui potensi pelanggaran di sekitarnya.
“Lewat edukasi ini, anak-anak jadi lebih peka dalam berinteraksi sehari-hari. Mereka bisa langsung mendeteksi bila ada gestur atau tindakan dalam pergaulan yang sudah mengarah pada ranah pelecehan,” tutur Rusmadi.

