BANUASANGGAM.COM, BALANGAN – Mutu pelayanan publik di sektor pendidikan dasar Kabupaten Balangan terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan riilis Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2026, tingkat kepuasan publik terhadap performa pelayanan di SD Negeri Balida, Kecamatan Paringin, sukses menyentuh angka 80 persen.
Rapor hijau tersebut kemudian dijadikan modal penting dan bahan evaluasi dalam agenda Forum Konsultasi Publik (FKP) Peninjauan Standar Pelayanan yang digelar di lingkungan sekolah setempat, Senin (10/8/2026).
Kepala SD Negeri Balida, Siti Rahmah, menjelaskan bahwa pertemuan lintas sektor ini sengaja diadakan untuk membedah secara mendalam empat jenis pelayanan administratif utama. Lini pelayanan tersebut meliputi mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), proses legalisir ijazah, serta alur birokrasi untuk mutasi siswa masuk maupun keluar.
“Agenda SPMB dan legalisir ijazah bagi lulusan baru atau alumni merupakan agenda rutin tahunan kami. Begitu pula dengan dinamika mutasi siswa, baik yang masuk maupun keluar, intensitasnya hampir selalu ada setiap tahun. Empat poin inilah yang SOP-nya kita tinjau bersama,” urai Siti Rahmah.
Siti Rahmah menambahkan, FKP ini dibuka selebar-lebarnya sebagai ruang diskusi dua arah untuk menampung kritik, saran, serta masukan konstruktif dari para wali murid dan elemen masyarakat. Hal ini dinilai penting sebagai fondasi utama sekolah dalam menaikkan kelas mutu layanannya di masa depan.
Respons positif juga datang dari pihak pembina. Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan, Aris Junaidi, menegaskan bahwa data riil dari SKM memiliki nilai strategis yang sangat mahal bagi penentuan peta jalan (roadmap) sekolah.
“Kami di dinas sangat mengapresiasi dan mendorong pelaksanaan SKM ini. Sebab, dari potret angka kepuasan itulah manajemen sekolah bisa tahu persis ke arah mana pengembangan institusi ini harus dibawa. Semoga seluruh aspirasi warga yang mengemuka hari ini bisa diserap dengan baik untuk perbaikan berkelanjutan,” pungkas Aris.

