BANUASANGGAM.COM, BALANGAN – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan memantau langsung Program Desa Anti Maladministrasi di Desa Murung Jambu, Selasa (21/4/2026). Tim verifikator memeriksa sistem administrasi desa serta standar pelayanan publik bagi warga setempat.
Penilaian tersebut mencakup sarana prasarana, pengelolaan pengaduan, hingga pelayanan khusus kelompok rentan. Petugas juga memantau cara aparatur desa berinteraksi dengan masyarakat saat memberikan layanan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih. Menurutnya, desa merupakan ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami mengunjungi Desa Murung Jambu sebagai bagian dari rencana kunjungan ke 25 desa lainnya,” kata Hadi.
Ia ingin verifikasi ini memberikan manfaat nyata bagi warga Balangan. Hasil pantauan tersebut akan menjadi dasar pencanangan desa-desa berikutnya sebagai Desa Anti Maladministrasi.
Kepala Desa Murung Jambu, Abdul Hadi, menyambut hangat kedatangan tim Ombudsman RI. Ia berharap hasil evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan agar kualitas pelayanan desa semakin meningkat.
“Kami sangat bersyukur atas kunjungan ini. Kami akan segera menindaklanjuti setiap kekurangan yang ditemukan petugas,” ujarnya.
Kabid Bina Pemerintahan Desa, Renny Yudisthesia, menjelaskan bahwa program ini merupakan pengembangan dari pelatihan sebelumnya. Pemerintah daerah ingin lebih banyak desa di Balangan menerapkan pelayanan prima dan tertib administrasi.
Saat ini, sudah ada 25 desa yang mengikuti pelatihan intensif tersebut. Sebelumnya, pemerintah sukses menjalankan proyek percontohan pada 10 desa di berbagai wilayah Balangan.

