BANUASANGGAM.COM ,Kabupaten Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu melalui penyerahan simbolis Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Tahap III pada Senin (12/1/2026).
Penyerahan bantuan dilaksanakan secara terpusat di salah satu rumah penerima manfaat di Desa Badalungga Hilir, Kecamatan Awayan. Program ini bertujuan membantu warga yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak agar memiliki hunian yang lebih aman dan nyaman.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Awayan, Hermansyah, menyampaikan bahwa untuk RS-RTLH Tahap III Tahun 2025, Kecamatan Awayan mendapatkan alokasi bantuan bagi 12 penerima manfaat. Penerima tersebut tersebar di empat desa, yaitu Desa Bihara Hilir, Badalungga Hilir, Sungai Pumpung, dan Sikontan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Awayan, Murdiansyah, berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Ia menekankan pentingnya penggunaan bantuan secara optimal agar rumah yang direhabilitasi benar-benar dapat meningkatkan kualitas hidup penghuninya.
“Harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi langkah awal menuju kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera,” ucapnya.
Murdiansyah juga mengapresiasi Dinas Sosial Kabupaten Balangan yang telah merealisasikan program rehabilitasi sosial perumahan sesuai arahan Bupati Balangan. Menurutnya, RS-RTLH merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

