BANUASANGGAM.COM ,Pemerintah Kecamatan Paringin Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan tahun 2026, Selasa (27/1/2026), di halaman Kantor Kecamatan Paringin Selatan.
Musrenbang ini menjadi wadah penyampaian aspirasi pembangunan dari desa dan kelurahan yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten Balangan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Balangan, Nanang As’ari, menyampaikan bahwa Musrenbang bertujuan menyelaraskan usulan pembangunan kecamatan dengan program perangkat daerah.
“Musrenbang ini untuk menyatukan masukan dan prioritas pembangunan agar sejalan dengan program perangkat daerah, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, maupun CSR perusahaan di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Nanang menegaskan, perencanaan pembangunan harus menyerap usulan desa dan kecamatan, sekaligus menyesuaikan arah kebijakan pemerintah daerah agar pembangunan benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, Camat Paringin Selatan, Riza Kurniawan mengapresiasi partisipasi seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam Musrenbang tingkat kecamatan tersebut.
Ia menjelaskan, sebelum Musrenbang kecamatan digelar, pihaknya telah melaksanakan Pra-Musrenbang yang menghasilkan sebanyak 85 usulan pembangunan yang ditujukan kepada 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
“Dari total 85 usulan tersebut, sebanyak 46 usulan ditujukan ke Dinas PUPR Perkim dan didominasi kebutuhan sarana serta prasarana infrastruktur,” jelasnya.
Selain usulan dari desa dan kelurahan, Kecamatan Paringin Selatan juga menyampaikan beberapa usulan prioritas kecamatan, di antaranya rehabilitasi aula kantor kecamatan, pembangunan siring di depan kantor kecamatan, pembangunan gedung pelayanan terpadu, serta rehabilitasi jembatan gantung penghubung Desa Tarangan dan Desa Hujan Mas yang terdampak banjir.
Riza menegaskan, Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang akan menentukan arah kebijakan ke depan.
“Kami berharap usulan yang telah disampaikan dapat diakomodasi dalam perencanaan SKPD, baik pada tahun anggaran 2026 maupun 2027, sehingga kebutuhan masyarakat Paringin Selatan dapat terealisasi,” tutupnya.

