MUSRENBANG RKPD KECAMATAN AWAYAN 2026 HIMPUN 277 USULAN PEMBANGUNAN

Oleh: Julfidan
MUSRENBANG RKPD KECAMATAN AWAYAN 2026 HIMPUN 277 USULAN PEMBANGUNAN

BANUASANGGAM.COM ,Pemerintah Kecamatan Awayan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan tahun 2026, Rabu (28/1/2026) di Aula Kantor Kecamatan Awayan.

Musrenbang ini dihadiri perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seluruh kepala desa se-Kecamatan Awayan, serta para Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Plt Camat Awayan, Murdiansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang berjalan lancar dengan tingginya partisipasi desa dalam menyampaikan usulan pembangunan.

“Alhamdulillah, Musrenbang hari ini berjalan lancar. Total usulan yang terhimpun dari Pra-Musrenbang desa hingga Musrenbang kecamatan mencapai 277 usulan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, seluruh usulan tersebut akan diinput dan disampaikan kepada SKPD pengampu sesuai dengan kelengkapan administrasi dan kewenangan masing-masing.

Murdiansyah menjelaskan, usulan berasal dari aspirasi masyarakat desa, kecamatan, serta sejumlah instansi di wilayah Awayan, seperti Polsek, Koramil, KUA, dan Puskesmas.

Ia berharap, usulan-usulan tersebut dapat terakomodasi dalam RKPD Kabupaten Balangan tahun 2027.

Selain usulan desa, Kecamatan Awayan juga menyampaikan beberapa usulan prioritas kecamatan, di antaranya penataan kawasan kantor kecamatan, pembangunan dan perbaikan aula, penyediaan gedung pelayanan yang memadai, hingga penataan Ruang Terbuka Hijau di depan kantor kecamatan.

“Usulan ini kami ajukan sebagai bagian dari kesiapan Kecamatan Awayan menjadi tuan rumah MTQ tahun 2027. Harapannya, bisa menjadi prioritas pada tahun anggaran 2027,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Balangan, Nanang As’ari, mengapresiasi penyelenggaraan Musrenbang di Kecamatan Awayan.

Menurutnya, Musrenbang menjadi wadah penting dalam menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskannya dengan kebijakan pembangunan daerah.

“Usulan yang disampaikan akan dikolaborasikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, sehingga tercipta sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten,” ungkapnya.

Kepala Desa Ambakiang, Marhat, turut mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan ini. Ia menilai usulan desa yang disampaikan telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Salah satunya pembangunan jalan usaha tani yang sejalan dengan visi Bupati Balangan dalam membangun desa,” katanya.

Ia berharap, seluruh usulan yang telah disampaikan dapat direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Artikel Menarik Lainnya